Kasus
Hak paten mobil Kia dan Hyundai
Di era teknologi ramah lingkungan
seperti saat ini, mobil dual mesin alias hybrid sudah diproduksi oleh hampir
semua pabrikan otomotif yang ada. Namun begitu, duet Korea, Hyundai dan KIA
kini harus bertarung karena dituduh melanggar hak paten teknologi hybrid dari
sebuah perusahaan.
Adalah perusahaan bernama Paice LLC dan Baltimore Abell Foundation yang menggugat duo pabrikan mobil asal Korea, Hyundai Motor Co dan Kia Motors Corp karena dianggap telah memakai sistem hybrid yang patennya mereka pegang. Perusahaan ini pula yang dahulu pernah menggugat toyota atas masalah yang sama
Paice mengajukan gugatannya pada duet Korea itu di pengadilan federal di Baltimore, Amerika Serikat karena dituduh telah melanggar 3 paten yang haknya mereka pegang.
Paice mengeluhkan Hyundai Sonata Hybrid dan KIA Optima Hybrid milik keduanya karena menggunakan powertrain yang mirip dengan milik mereka. Pertarungan ini diprediksi akan menjadi pertarungan panjang mengingat pertempuran Paice dengan Toyota sebelumnya membutuhkan waktu hingga 8 tahun sebelum akhirnya kedua pihak sepakat berdamai.
"Karena pada awal 2004, Paice telah menghubungi Hyundai pada berbagai kesempatan dan menawarkan untuk mendiskusikan paten teknologi hybrid," kata Paice dalam keluhannya seperti detikOto kutip dari Autonews, Rabu (22/2/2012).
Pada gugatannya kali ini, Paice ingin agar Hyundai dan KIA tidak lagi menggunakan sistem hybrid yang mereka klaim tersebut dan bila tidak, maka keduanya haruslah membayar royalti.
Paice sendiri sebenarnya bermula dari perusahaan yang mengembangkan instrumen anti-tank yang didirikan oleh imigran Soviet bernama Alex Severinsky.
Dan pada tahun 1990-an, dia mengembangkan pula metode untuk menyalakan kendaraan bensin-listrik yang dikatakannya menjadi dasar dari teknologi hybrid modern.
Adalah perusahaan bernama Paice LLC dan Baltimore Abell Foundation yang menggugat duo pabrikan mobil asal Korea, Hyundai Motor Co dan Kia Motors Corp karena dianggap telah memakai sistem hybrid yang patennya mereka pegang. Perusahaan ini pula yang dahulu pernah menggugat toyota atas masalah yang sama
Paice mengajukan gugatannya pada duet Korea itu di pengadilan federal di Baltimore, Amerika Serikat karena dituduh telah melanggar 3 paten yang haknya mereka pegang.
Paice mengeluhkan Hyundai Sonata Hybrid dan KIA Optima Hybrid milik keduanya karena menggunakan powertrain yang mirip dengan milik mereka. Pertarungan ini diprediksi akan menjadi pertarungan panjang mengingat pertempuran Paice dengan Toyota sebelumnya membutuhkan waktu hingga 8 tahun sebelum akhirnya kedua pihak sepakat berdamai.
"Karena pada awal 2004, Paice telah menghubungi Hyundai pada berbagai kesempatan dan menawarkan untuk mendiskusikan paten teknologi hybrid," kata Paice dalam keluhannya seperti detikOto kutip dari Autonews, Rabu (22/2/2012).
Pada gugatannya kali ini, Paice ingin agar Hyundai dan KIA tidak lagi menggunakan sistem hybrid yang mereka klaim tersebut dan bila tidak, maka keduanya haruslah membayar royalti.
Paice sendiri sebenarnya bermula dari perusahaan yang mengembangkan instrumen anti-tank yang didirikan oleh imigran Soviet bernama Alex Severinsky.
Dan pada tahun 1990-an, dia mengembangkan pula metode untuk menyalakan kendaraan bensin-listrik yang dikatakannya menjadi dasar dari teknologi hybrid modern.
Produsen
raksasa mobil Korea Selatan itu melalui produknya Hyundai Sonata dan Kia Optima
dituding telah menggunakan teknologi hibrida serupa dan gugutan sudah diajukan
Kamis (16/2/2012) di pengadilan federal Baltimore. Paice terus berusaha
menjegal Hyundai dan KIA untuk tidak memproduksi hibrida kecuali mau
diselesaikan dengan jalan membayar lisensi tersebut. Dalam keterangan yang
dikutip caradvice hari ini (20/2/2012) menyebutkan, “Di awal 2004 kami
telah menghubungi Hyundai untuk mendiskusikan dan menawarkan teknologi hybrid
ini.” Karena tidak ada kelanjutan kerjasama namun secara tiba – tiba teknologi
tersebut muncul di salah satu produknya, Paice menganggap pengadilan adalah
solusinya. Sebelumnya, Paice pernah menuntut Toyota pada 2010 karena juga
memakai sistem hibrida yang sudah dipatenkan sejak 1994. Setelah berjibaku
selama setahun, akhirnya kedua perusahaan menyelesaikan kemelut tersebut di
luar pengadilan, dan Toyota pun terus memproduksi kendaraan hybrid. Ford
pun sempat bersitegang, namun tidak sampai ke meja hijau karena menyetujui
penggunaan lisensi teknologi Paice.
Tanggapan:
Menurut saya
seharusnya sengketa pelanggaran teknologi hybrid yang di langgar oleh
perusahaan mobil KIA dan HYUNDAI ini ditangani oleh pengadilan kemudian
pengadilan memutuskan hukumannya sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2001 pasal
131-135 yang berupa hukuman penjara selama 4 tahun dan denda maksimal 500 juta
atau produksi mobil dihentikan. Studi kasus yang diambil kelompok 3 sangatlah
menarik karena pada jaman ini teknologi berkembang sangat pesat dan ada juga
pelanggaran-pelanggaran yang dibuat. Semoga kedepannya tidak terjadi
pelanggaran hak paten khususnya bidang industri, dan sebaiknya pencipta suatu
teknologi wajib mematenkan hasil karyanya agar tidak terjadi permasalahan yang
menyebabkan merugi dan menurunkan image dari perusahaan yang
bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar