Senin, 16 November 2015

Palang Pintu Pengantin


(Tinjauan penduduk, masyarakat dan kebudayaan)

          Pada dasarnya indonesia kaya akan sumberdaya alam, beribu pulau, bermacam suku, bahasa dan beragam kebudayaan yang masih terjaga. Di jaman yang sudah moderen dan syarat akan teknologi ini, masyarakat atau penduduk indonesi masih menjaga kebudayaan nya yang di miliki di setiap daerah. Karna itu sudah menjadi warisan nenek moyang di masa lampau, pada akhikatnya memang kita yang muda sudah menjadi kewajiban untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan yang ada. Hampir semua penduduk indonesia di setiap daerah memiliki kebudayaan yang berbeda, halnya seperti masyarakat jakarta atau bisa dibilang ‘orang betawi’ masih memiliki kebudayaan yang masih terjaga meski masyarakat betawi ini tinggal di tengah kota metropolitan (jakart).
        

          Palang Pintu Betawi merupakan upacara adat Betawi yang biasanya dilaksanakan untuk pernikahan adat betawi. Palang dalam bahasa berati menghalangi dan pintu berati tempat masuk, palang pintu berarti menghalangi sesuatu yang ingin masuk . Palang Pintu Betawi sendiri yaitu upacara adat betawi dimana pada saat rombongan mempelai laki-laki sampe di tempat mempelai wanita, mempelai laki-laki tidak diperkenankan masuk sebelum menyelesaikan syarat-syarat yang diminta oleh pihak besan mempelai wanita. Syaratnya biasanya ada dua, yang pertama pihak mempelai laki-laki harus bisa main silat (mengalahlan tukang pukul pihak mempelai wanita). Syarat kedua yaitu sikeh, mempelai laki-laki dituntut untuk bisa mengaji.
Kaedah yang terkandung dari upacara palang pintu adalah penganten laki-laki dituntut bisa maen silat agar dapat melindungi calon istrinya dari orang-orang yang ingin berbuah jahat. dan juga penganten laki-laki dituntut harus bisa mengaji agar nantinya bisa menjadi imam yang baik dalam segi agama islam dan mencontohkan hal-hal baik kepada anak dan istrinya.
Mugkin pemerintah harus lebih memperhatikan hal-hal yang dirasa kecil namun begitu besar untuk masayrakat, salah satunya kebudayaan yang masih ada dan terjaga.
Semoga budaya betawi yang satu ini tidak akan pudar digerus zaman nantinya dan ada generasi muda yang mau melestarikan budaya palang pintu ini agar nantinya anak cucu kita tahu yang namanya budaya palang pintu ini.

Minggu, 15 November 2015

Dampak Kebijakan Pemerintah Terhadap Daerah-Daerah Setempat



(Tinjauan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan)

Pada hakikat nya sebuah negara mempunyai berjuta penduduk atau masyarakat dan mempunyai beratus kota. Masyarakat tersebut tentu tersebar di berbagai pulau maupun di berbagi daerah, peran pemerintah dalam mengatur semua fasilitas maupun infrastuktur di berbagai daerah, menimbulkan berbagai perbedaan untuk daerah itu sendiri, perbedaan yang sangat menojol pada sebuah daerah tersebut mungkin terlihat jelas di sisi perekonomiannya di sebabkan oleh kebijakan-kebijakan pemerintah itu sendiri. ‘orang kota’ sebutan bagi penduduk/masyarakat penghuni daerah yang bisa di sebut juga ‘kota’. dan mereka cukup mapan dan maju perekonomian mereka sangat jelas dan terjamin, dikarnakan ‘kota’ adalah daerah yang dipilih pemerintah untuk menjadi pusat perekonomian untuk daerah tersebut.
Namun bukan berarti masayarakat pedesaan dan perkotaan memiliki batasan-batasan dalam bersosialisasi. Hubungan antara perkotaan dan pedesaan tentu sangat bekesinambungan dalam segi perekonomian maupun kepemerintahaan, jauhnya jangkauan pemerintah dalam mefasilitasi kebutuhan masayarakat pedesaan, memaksa masayarakat pedesaan harus berpergian dahulu ke kota untuk menyelesaikan permasalahannya. Banyak hubungan-hubungan penting antra masayarakat pedesaan dengan masayarakat perkotaan, yaitu seperti tenaga kerja wanita (TKW) yang mayoritas adalah masyarakat pedesaan dikarenakan lapangan pekerjaan di daerah pedesaan sangatlah sedikit ketimbang di daerah perkotaan. Banyak masyarakat pedesaan berasumsi di kota mudah mencari uang, mungkin itu sebabnya masyarakatapedesaan memilih untuk hijrah ke kota untuk mengais rezky.
Ruanglingkup antara masayrakat perkotaan dan masyarakat pedesaan sangat luas maka dari itu menyebabkan beberapa faktor yang menimbulkan pro dan kontra soal masayarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Namun dilihat dari dampak negatif yang ditimbulkan untuk kota itu sendiri adalah dalam segi pengaturan atau penataan masayrakat pedesaan  yang datang ke kota menjadi aga sulit untuk pemerintah setempat, ketidak siapan pemerintah dalam menangani masayarkat pedesaan yang dalam waktu cepat mendatangi kota, sulitnya mengatur para pendatang (masayrakat pedesaan) sehingga menimbulkan padat penduduk di beberapa titik bagain kota. Namun banyak hal yang diperuntungkan dari dampak kebijakan pemerintah ini, yaitu adalah mengurangi pengangguran di daerah pedesaan, menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat pedesaan, meningkatkan perkonomian di daerah pedesaan. Namun bukan ini yang harapkan untuk masyarakat pedesaan yang harus keluar dari kampung halaman untuk mencari rizky.
Kebijakan pemerintah menjadikan perbedaan. Perbedaan disini dilihat dari segi perekonomian dan gaya hidup masyarakatnya. Mungkin perbedaan yang sangat menjol yaitu perekonomiannya. Jelas, dengan perbedaan yang ada antara masyrakat perkotaan dan pedesaan, masyarakat perkotaan lah yang lebih di untungkan namun masyarakat pedesaan juga banyak mendapat dampak yang positif, begitupun gaya hidup yang mereka yang jelas menciptakan perbedaan. Masyrakat pedesaan itu sendiri memiliki hak sama seperti masyarakat perkotaan, mendapat perhatian dari pemerintah, mendapat pelayanan yang layak, mendapat lapangan pekerjaan di daerah nya sendiri.
Kebijakan pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat pedesaan lah yang harus diselesikan, selalu meperhatikan masayrakat pedesaan yang dari jauh dari perhatian pemerintah. Di harapkan pemerintah agar lebih memperhatian masyarakat yang jauh didalam pedesaan agar hak mereka dapat terpenuhi.