(tinjauan pelapisan sosial dan
kesamaan derajat)
Pelapisan
sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang
menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara
hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara
individu pada suatu lapisan sosial lainnya.
Dalam hal
ini, stratifikasi sosial terbentuk dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan
masyarakat. Pada dasarnya stratifikasi sosial terbagi atas persamaan derajat yang
dimiliki oleh suatu kelompok hingga membentuk lapisan sosial di masyarakat.
Stratifikasi
sosial sendiri memiliki sifat positif di masyarakat, contohnya adalah
stratifikasi sosial yang sengaja dibentuk untuk tujuan bersama. Stratifikasi
yang sengaja disusun untuk mencapai tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan
wewenang dan pembagian kekuasaan resmi dalam organisasi formal atau politik.
Akhir-akhir
ini sering timbul pertikaian karena perbedaan-perbedaan kecil yang sedikit
menyinggung masalah sosial dan juga kesamaan derajat. Maka kami sebagai
mahasiswa memiliki bentuk kepedulian untuk memberikan kontribusi ini minimal
dengan menyusun makalah yang berkaitan dengan berbagai pengetahuan
akan Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat.
Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara
hidup dalam kesadaran tertentu. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat
keseluruhan . Di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada .
Pakar bahasa mengatakan bahwa selama
dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan
sosial terjadi. bentuknya bisa dilihat dalam lapisan-lapisan masyarakat
diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Dasar tinggi dan
rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam
perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial itu .
Pelapisan social adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu
sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi
kekuasaan, privilese dan prestise. Pelapisan sosial menurut Pitirim A. Sorokin
adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara
bertingkat (hirarkis).
Terjadinya penyebab pelapisan sosial
ada 2 yaitu yang pertama terjadi dengan di sengaja ialah istem
pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam
sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang. Yang kedua adalah terjadi dengan sendiri nya Proses
ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas
kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara
alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah
yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut
tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
kesamaan derajat adalah
suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat
pada umumnya secara timbal balik, maksudnya seseorang sebagai anggota
masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap
pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam
perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang
tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan
derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor
kehidupan. Kesamaan derajat memang sudah di bawa dari setiap manusia sejak dia
lahir dan itu menjadi hak setiap manusia.
Didalam agama dan
pemerintahan atau di suatu negara mengajarkan hak yang menyangkut tentang kesamaan
drajat, kesamaan derajat disini yaitu kesamaan semua derajat manusia yang pada
hakikat nya semua kasta atau derajat sama tanpa di bedakan ras, suku, budaya,
dan agama. Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal
ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar
kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah,
sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat
ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama
sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas
dan kalangan bawah.
UD 1945 menjamin hak
atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat
perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam
suatu pemerintahan. setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan,
dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Dimana
kesamaan derajat secara tidak langsung menyinggung hak asasi manusia.
Di setiap pemerintahan
sudah sepatutnya memiliki udang-undang tentang bagai mana menyangkut hak asasi
manusi yang sudah seharusnya mereka miliki sejak lahir hingga meninggal dunia
nanti. Jadi intiya tidak ada perbedaan antara manusia lain dengan manusia yg
lainya karna pada dasarnya mereka memiliki hak dan derajat yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar