Rabu, 30 Desember 2015

hak manusia yang sudah melekat sejak lahir



(tinjauan pelapisan sosial dan kesamaan derajat)

Pelapisan sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan sosial lainnya.
Dalam hal ini, stratifikasi sosial terbentuk dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat. Pada dasarnya stratifikasi sosial terbagi atas persamaan derajat yang dimiliki oleh suatu kelompok hingga membentuk lapisan sosial di masyarakat.
Stratifikasi sosial sendiri memiliki sifat positif di masyarakat, contohnya adalah stratifikasi sosial yang sengaja dibentuk untuk tujuan bersama. Stratifikasi yang sengaja disusun untuk mencapai tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan wewenang dan pembagian kekuasaan resmi dalam organisasi formal atau politik.
Akhir-akhir ini sering timbul pertikaian karena perbedaan-perbedaan kecil yang sedikit menyinggung masalah sosial dan juga kesamaan derajat. Maka kami sebagai mahasiswa memiliki bentuk kepedulian untuk memberikan kontribusi ini minimal dengan menyusun makalah yang berkaitan dengan berbagai pengetahuan akan Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat.
Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat keseluruhan . Di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada .
Pakar bahasa mengatakan bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. bentuknya bisa dilihat dalam lapisan-lapisan masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial itu .
Pelapisan social adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise. Pelapisan sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
        Terjadinya penyebab pelapisan sosial ada 2 yaitu yang pertama terjadi dengan di sengaja ialah istem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Yang kedua adalah terjadi dengan sendiri nya Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiCuDykN8x2aD7-TSK2Uh4oEk_I2HQT3sYgsb9Ery9_lWtyFmnFMy_xTnZKqSFk-iRS_Zzu66seWYfdfgDl7Sb-zq2nv5sXSraA2epEz0tJt6Z_cas2Nh7mMPFc_fbvj7gPijLeKtPw2xQr/s1600/isd+6.jpg

kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat pada umumnya secara timbal balik, maksudnya seseorang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan. Kesamaan derajat memang sudah di bawa dari setiap manusia sejak dia lahir dan itu menjadi hak setiap manusia.
Didalam agama dan pemerintahan atau di suatu negara mengajarkan hak yang menyangkut tentang kesamaan drajat, kesamaan derajat disini yaitu kesamaan semua derajat manusia yang pada hakikat nya semua kasta atau derajat sama tanpa di bedakan ras, suku, budaya, dan agama. Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
UD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan. setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Dimana kesamaan derajat secara tidak langsung menyinggung hak asasi manusia.
Di setiap pemerintahan sudah sepatutnya memiliki udang-undang tentang bagai mana menyangkut hak asasi manusi yang sudah seharusnya mereka miliki sejak lahir hingga meninggal dunia nanti. Jadi intiya tidak ada perbedaan antara manusia lain dengan manusia yg lainya karna pada dasarnya mereka memiliki hak dan derajat yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar